Kades Terpilih Selong Belanak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Pertanyaannya
"Prosedurnya telah terpenuhi semua. Tetapi biarkan saja penyidik yang menilai," ujarnya.
Tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memanggil empat saksi.
Keempat saksi tersebut di antaranya pelapor, perwakilan Dinas Pendidikan Lombok Tengah, dan terlapor.
"Kalau dari PKBM kayaknya belum, tetapi semuanya kami panggil sebagai saksi," katanya.
Dari sejumlah alat bukti yang diterima oleh penyidik, kepolisian belum berani berspekulasi tinggi untuk menetapkan tersangka, mengingat penyidik saat ini tengah fokus memanggil saksi-saksi terkait.
"Untuk kemungkinan ada pidana atau tidak, kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Kepala Desa Selong Belanak terpilih telah datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah Paket C
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News