Kampanye Jadi Modus Penipuan di Mataram
"Selain memberikan cek bertulis Rp 930 juta, RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," ujarnya.
Sedangkan, EAM, pria asal Ampenan, Kota Mataram berperan sebagai pelobi kepada korban. Karena tipu muslihat EAM, korban yakin dengan modus yang dijalankan EAM.
"Jadi, waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," ucap dia.
Oleh karena yakin dengan modus pelaku, katanya, korban sepakat menjalankan proyek tersebut. Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.
"Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan dengan menyerahkan cek palsu Rp 930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan korban," ujarnya.
Berselang sepekan, korban pergi ke bank dengan tujuan pencairan uang. Namun, pihak bank mengatakan cek tersebut palsu.
"Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke kami," kata Kadek Adi.
Korban dalam kasus ini mengalami kerugian Rp 130 juta sesuai dengan harga sembako yang diberikan kepada pelaku RR.
Pesta demokrasi 2020 lalu menjadi modus penipuan bagi kalangan tertentu di Kota Mataram, NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News