Residivis Pelaku Curat: Gondol 90 Handphone, Hanya Kantongi Rp 8 Juta
Selasa, 20 September 2022 – 20:20 WIB
Aksi mencuri ini dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sayangnya, uang dari hasil mencuri 90 handphone di Kana Cell itu digunakan untuk berfoya-foya.
Demikian pula dengan hasil mencuri emas di Pegadaian, serta mencuri uang tunai di toko kecantikan di jalan Majapahit Kota Mataram, pada Juni 2022 lalu.
Uang dari seluruh aksi haramnya itu digunakan untuk main judi online dan membeli sabu-sabu. (mcr38/jpnn)
Setelah mencuri 90 handphone, residivis asal Mataram ini hanya mendapat hasil sebanyak Rp 8 juta
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News