Dugaan Pemalsuan Ijazah Paket C Kades Selong Belanak, Polisi Panggil Pelapor

Menurut Muhanan, data peserta Paket C tahun 2021 di PKBM tersebut hanya sebanyak 12 orang.
Dari daftar nama lulusan PKBM Sekolah Rakyat itu, tidak terdapat nama Kadir Jarlani atau kades terpilih Selong Belanak.
"Jika benar Ijazah Paket C tersebut palsu, lalu di mana PKBM mendapatkan nomor seri dan blangko Ijazah Paket C," ungkapnya.
Atas hal itu, saat ini pihaknya meminta kepada Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk mengusut tuntas laporan tersebut.
Baginya, terduga pelaku merupakan kades terpilih, maka akan berdampak besar bagi masyarakat yang dia pimpin.
"Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini, karena menyangkut nasib desa," katanya.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Rizky Redho Pratama menyebutkan, pemanggilan tersebut dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan pada Rabu (7/9) lalu.
"Tadi kami sudah panggil pelapor untuk memberikan keterangannya," kata Redho.
Kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor dari kasus pemalsuan ijazah Paket C Kades terpilih Selong Belanak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News