Remaja Pelaku Jambret di Mataram Tertangkap, Polisi Buru Penadah Berstatus ASN
ntb.jpnn.com, MATARAM - Aparat Polresta Mataram memburu terduga penadah barang hasil curian yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial RY (40).
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyebutkan ASN RY kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Iya, yang bersangkutan (RY) masih kami buru. Dia (RY) ini perannya sebagai penadah barang hasil curian," kata Kadek Adi.
Peran RY terungkap setelah Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan jambret, berinisial AU (17).
Remaja yang berasal dari Karang Pule, Kota Mataram, itu ditangkap pada Jumat (9/9) malam, di rumahnya.
Tim Puma menangkap AU berdasarkan hasil tindak lanjut laporan korban jambret asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Swasembada, Kota Mataram pada pertengahan Maret lalu.
Ketika itu, korban sedang berada di pinggir jalan, tepat di depan rumah temannya.
Setelah mengamankan seorang remaja di Mataram karena melakukan jambret, polisi kini memburu penadahg yang berstatus ASN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News