Remaja Pelaku Jambret di Mataram Tertangkap, Polisi Buru Penadah Berstatus ASN
"Posisi korban ini sedang menelpon di pinggir jalan depan rumah temannya. Di situ aksi jambret terjadi, 'handphone' korban jadi sasaran," ucap dia.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa AU telah mengakui dirinya yang melakukan aksi jambret "handphone" di Jalan Swasembada.
"Dia juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret. Dua kali di wilayah Tanjung Karang, lima kali di wilayah Kekalik, dan sekali di wilayah Pagutan. Kota Mataram semua," ujarnya.
Kepada polisi, AU mengatakan dirinya tidak sendiri dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut. Melainkan, turut secara bergantian bersama dua rekannya yang kini masuk dalam DPO kepolisian.
"Yang diburu dalam kasus ini bukan hanya RY. Tetapi dua rekan AU yang ikut dalam aksi jambret. Inisialnya LEM dan RS, asal dari Mataram juga," kata Kadek Adi.
Sebelum masuk DPO kepolisian, Kadek Adi memastikan bahwa pihaknya sudah menelusuri keberadaan dari tiga orang yang terlibat dalam jaringan jambret di Kota Mataram tersebut.
"Yang jelas, identitas tiga DPO ini sudah kami dapatkan dan sekarang masih dalam pencarian," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Setelah mengamankan seorang remaja di Mataram karena melakukan jambret, polisi kini memburu penadahg yang berstatus ASN
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News