Kakek Cabul Akui Perbuatan Mesumnya, eit Ternyata Itu Belum Cukup
Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini datang dari adanya laporan korban.
Korban mengajukan laporan ke kepolisian dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.
Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual.
Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar, dan juga bekerja magang di notaris.
Dari laporan tersebut, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi yang berbeda dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022. (antara/ket/jpnn)
Kepolisian hingga kini belum bisa melanjutkan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram ke arah penyidikan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News