Ketua BPPD Lombok Tengah Ida Wahyuni Sahabudin Jadi Tersangka Dugaan Penipuan MotoGP
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepolisian menetapkan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Lombok Tengah, Ida Wahyuni Sahabudin sebagai tersangka atas dugaan penipuan.
Saat masih menjadi saksi, Ida sempat mangkir dari panggilan polisi.
Ida kemudian diamankan dan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda NTB.
"Yang bersangkutan kemarin malam (12/9) diamankan karena ada laporan tentang penipuan tiket MotoGP Mandalika," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (14/9).
Ida ditangkap di wilayah Lombok Tengah.
Pihaknya melakukan penjemputan paksa karena sempat mangkir dari panggilan penyidik.
"Karena yang bersangkutan saat dipanggil oleh penyidik tidak hadir, maka kemarin kami lakukan penangkapan," ujar Teddy.
Selain itu, Teddy juga menyampaikan jika beberapa minggu yang lalu pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Kepolisian mengamankan Ketua BPPD Lombok Tengah Ida Wahyuni Sahabudin dan menetapkan sebagai tersangkan kasus duvan penipuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News