Terkait Pembakaran Kitab Tafsir, Simak Pesan Penting MUI
![Terkait Pembakaran Kitab Tafsir, Simak Pesan Penting MUI - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/09/11/ketua-mui-kabupaten-lombok-tengah-tgh-minggre-hammy-foto-tgh-utl5.jpg)
Pihaknya juga mengapresiasi tindakan kepolisian yang telah bergerak cepat untuk mengamankan tiga terduga pelaku.
Baginya, langkah cepat kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku itu sudah sangat tepat.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya gejolak di tengah-tengah masyarakat.
"Sudah sangat tepat kepolisian langsung mengamankan pelaku, kalau tidak mungkin gejolaknya akan besar," ujar Minggre.
Seperti diketahui, satu terduga pelaku pembakaran kitab tafsir telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SH (40) yang merupakan warga Desa Sepakek, Pringgarata, Lombok Tengah.
SH telah ditahan di Polsek Kopang, untuk menjalani proses hukum.
Sedangkan untuk dua rekan lainnya,inisial F (41) dan MS (48) statusnya masih sebagai saksi, dan diamankan di Polres Lombok Tengah. (mcr38/jpnn)
Terkait dengan pembakaran kitab tafsir di Lombok Tengah, MUI berharap agar masyarakat tetap rukun
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News