3 Pria Asyik Berbuat Maksiat di Gubuk, Polisi Malah Datang
ntb.jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan tiga pelaku perjudian di Desa Kramat Jati, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (14/4) sore.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, ketiga pelaku yang ditangkap di antaranya TH (44), MT (29), dan AU (24).
Dijelaskannya, kasus ini terungkap berawal dari keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas judi.
Warga akhirnya melaporkan kegiatan haram tersebut ke pihak yang berwajib.
Polisi kemudian menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
"Hasil penyelidikan dan informasi, petugas mengamankan para pelaku yang sedang berjudi di sebuah gubuk," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).
Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti, yakni uang tunai dan kartu domino.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino sebanyak 27 lembar dan uang tunai sebesar Rp 370.000," ujar Yudha.
3 pria tengah asyik berbuat maksiat di sebuah gubuk, eh polisi malah datang dan buyar deh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News