3 Pria Asyik Berbuat Maksiat di Gubuk, Polisi Malah Datang

Selasa, 19 April 2022 – 09:48 WIB
3 Pria Asyik Berbuat Maksiat di Gubuk, Polisi Malah Datang - JPNN.com NTB
Satu dari tiga pelaku kasus perjudian saat diamankan di Mapolsek Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (14/4). Foto: Humas Polda Banten

ntb.jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan tiga pelaku perjudian di Desa Kramat Jati, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (14/4) sore.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, ketiga pelaku yang ditangkap di antaranya TH (44), MT (29), dan AU (24).

Dijelaskannya, kasus ini terungkap berawal dari keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas judi.

Warga akhirnya melaporkan kegiatan haram tersebut ke pihak yang berwajib.

Polisi kemudian menyelidiki kebenaran laporan tersebut.

"Hasil penyelidikan dan informasi, petugas mengamankan para pelaku yang sedang berjudi di sebuah gubuk," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti, yakni uang tunai dan kartu domino.

"Petugas mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino sebanyak 27 lembar dan uang tunai sebesar Rp 370.000," ujar Yudha.

3 pria tengah asyik berbuat maksiat di sebuah gubuk, eh polisi malah datang dan buyar deh
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia