Tertib Saat Ramadan: Polres Bima Sita Puluhan Botol Arak Bali dari Mak-mak
ntb.jpnn.com, BIMA - Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat menyita puluhan botol kemasan berisi Arak Bali.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Tamrin melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyitaan dari seorang ibu rumah tangga berinisial SD (43).
"Minuman keras jenis Arak Bali ini dibelinya langsung dari Bali. Barang dikirim menggunakan jasa transportasi darat, bus malam," kata Tamrin.
Pihak kepolisian menyita barang bukti dari rumah SD di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Selasa (12/4) malam.
Polisi menyita Arak Bali dalam 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.
"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," ujarnya.
Baca Juga:
Penyitaan minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadan.
Kegiatan ini juga mengacu pada operasi kepolisian dengan sandi pekat (penyakit masyarakat) yang terselenggara serentak seluruh Provinsi NTB hingga 15 April 2022. (Antara/ket/JPNN)
Untuk menjaga kertiban saat bulan Ramadan: Anggota Polres Bima meyita puluhan botol Arak Bali dari mak-mak
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News