3 Korpri pada Kasus Korupsi BLUD RSUD Praya, DPRD: Mereka Wajib Dibela
"Saya minta Pemkab Lombok Tengah jelaskan kedudukan dana taktis ini dan harus dijawab," tegas politisi ini.
Perkara boleh dan tidaknya, digunakan dana taktis tersebut harus dijelaskan secara gamblang.
"Jika dana taktis itu boleh dibagikan untuk apa takut dan ketiga tersangka itu bisa bebas," ungkapnya.
Dalam APBD, sambung Pria asal Kelurahan Leneng itu, tidak ada dana taktis. Dia pun heran, dari mana asalnya.
"Jangan-jangan memang tidak ada aturan. Kita tunggu saja penjelasan dari pemkab," ucapnya.(*)
Berita di atas telah ditayangkan dengan judul: Anggota Korpri Jadi Tersangka, Ini Kata Dewan Lombok Tengah
Terkait dengan 3 tersangka kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Praya, DPRD menyebutkan bahwa mereka seharusnya dibela
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News