Korban Pengeroyokan Senior Paskibra Masih Jalani Pengobatan
Dari hasil kesepakatan, kata Deny, orang tua para pelaku telah berjanji untuk membiayai pengobatan korban.
Saat ini, korban masih menjalani kontrol rutin sekali dalam satu minggu akibat pukulan saat kejadian.
"Pihak sekolah dan pelaku secara sportif akan membiayai pengobatan korban," jelas Deny.
Dengan adanya perdamaian itu, pihaknya akan segera membuat surat pengajuan pencabutan laporan.
"Secara lisan sudah kami sampaikan tapi secara formil belum, nanti atau besok saya akan ajukan," ujar Deny.
Atas hasil pertemuan tersebut, proses hukum yang saat ini telah ditanganai Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah, juga dihentikan.
"Proses hukumnya kami akan hentikan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama.
Dalam mediasi tersebut, Redho menegaskan tidak ada intervensi dari polisi.
Korban dari aksi pengeroyokan senior Paskibra di SMAN 1 Praya masih menjalani pengobatan pada indera pendengaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News