Kasus Korupsi Aset Gili Trawangan Tak Rampung, KPK Turun Tangan
"Kami perlu kawal. Bagaimana nanti setelah aset sudah dikuasai penuh oleh pemerintah provinsi, kemudian bisa dimanfaatkan, bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan berdampak bagi pendapatan di daerah," kata Budi.
Dengan demikian, tidak ada lagi pihak-pihak yang bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Terkait dengan langkah kejaksaan dalam penyidikan kasus korupsi pada pengelolaan aset di Gili Trawangan, Kepala Kejati NTB Sungarpin memastikan penyidikan hingga kini masih berjalan.
Meskipun tidak mengetahui secara lengkap perihal perkembangan penyidikan, Sungarpin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam menangani suatu perkara, apalagi dalam menetapkan tersangka.
"Kalau kami tentu melihat dari unsurnya, terpenuhi tidak, kerugian negara ada tidak, itu dia," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Terkait dengan penanganan kasus korupsi aset di kawasan Gili Trawangan, KPK melakukan supervisi
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News