Dana BLUD Masuk ke 'Kantong' Kepala Dinas, Buktinya Lengkap
"Memang sumber semua dana itu dari dana taktis ini," ungkapnya.
Menurut Anton, semua aliran dana itu akan dibuka di persidangan.
Selain itu, tim kuasa hukum Muzakir juga sedang berupaya menyiapkan berkas tentang alat bukti aliran dana yang dikelola dari dana BLUD RSUD Praya.
"Kami sudah siapkan ke mana saja dana taktis mengalir antara 2017-2020. Karena ini banyak, jadi, kami belum bisa berikan data jumlah uang yang digunakan oleh beberapa oknum pejabat yang disebut oleh Dokter Langkir," katanya.
Anton juga mengatakan pihaknya langsung berdiskusi soal kemungkinan kliennya mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC).
"Biar bisa membongkar semua aliran itu," kata Anton.
Dia menjelaskan kasus tersebut bermula dari adanya pungli kepada setiap pasien penerima BJPS di Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Praya.
Semua pasien yang membutuhkan darah diminta membayar sekitar Rp 270 ribu per kantong transfrusi.
Dokter Muzakir Langkir, melalui kuasa hukumnya mengaku mengantongi semua bukti pegiriman dana BLUD RSUD Praya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News