Dana BLUD RSUD Masuk ke Korps Adhyaksa? Kajati NTB Turunkan Aswas

Senin, 29 Agustus 2022 – 17:16 WIB
Dana BLUD RSUD Masuk ke Korps Adhyaksa? Kajati NTB Turunkan Aswas - JPNN.com NTB
Kepala Kejati NTB Sungarpin. ANTARA/Dhimas BP

ntb.jpnn.com, MATARAM - Pernyatann Direktur RSUD dr. Muzakir Langkir terkait aliran dana BLUD ke pihak lain, kejaksaan tinggi mengaku akan melakukan penelusuran.

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin, pihaknya meminta asisten pengawasan (aswas) untuk menelusuri dana BLUD pada RSUD Praya yang diduga masuk ke Korps Adhyaksa.

"Jadi, saya sudah ketemu Kajari Lombok Tengah, kalau memang itu ada yang bisa didalami, termasuk dari oknum kami sendiri, ya kami dalami. Saya sudah perintahkan aswas untuk melakukan klarifikasi sampai mana kebenarannya," kata Sungarpin, Senin (29/8).

Dokter Muzakir yang merupakan Direktur RSUD Praya, melalui kuasa hukum Lalu Anton Hariawan menyampaikan, bahwa pihaknya memegang bukti dana BLUD yang mengalir ke Kejari Lombok Tengah.

"Bukti kuitansi kami pegang," kata Anton.

Dia juga menyatakan, bahwa tersangka dokter Muzakir siap membantu kejaksaan apabila serius dengan komitmen untuk membongkar kasus ini dan mengungkap para pihak yang turut menikmati dana BLUD.

"Kalau memang serius, kami siap bantu (kejaksaan)," ujarnya.

Bahkan dalam keseriusan membongkar keterlibatan orang lain, yang di antaranya disebut mengalir ke pejabat daerah dan aparat penegak hukum, Anton menegaskan bahwa pihaknya kini sedang menyiapkan bahan untuk rencana dokter Muzakir mengajukan diri sebagai "justice collaborator" (JC) atau saksi pelaku.

Terkait dengan adanya dugaan aliran dana BLUD RSUD ke Korps Adhyaksa? Kajati NTB mengaku meminta aswas turun tangan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia