Kasus Korupsi BLUD RSUD Praya: Ada Aliran untuk Anak Yatim dan HUT Kejari
"Kami sudah siapkan kemana saja dana taktis mengalir antara 2017-2020. Karena ini banyak, jadi kami belum bisa berikan data jumlah uang yang digunakan oleh beberapa oknum pejabat yang disebut oleh dr. Langkir," katanya.
Anton juga menyebutkan, salah satu oknum Kepala Dinas di Lombok Tengah juga secara terang-terangan meminta dana kepada kliennya melalui pesan chat WhatsApp pada tahun 2020 lalu.
"Bukti chatnya ada kok di saya. Itu tepat pada hari ulang tahun Kejakasaan Negeri Praya. Itu kwitansi salah satu dari Kabag yang ada di Kejari," katanya.
Untuk kwitansi aliran dana yang ke kejaksaan, ia sebutkan sudah ada di salah satu kepala bagian yang ada di Kejari.
Anton juga menyebutkan, begitu dr. Langkir ditetapkan tersangka.
Ia langsung berdiskusi untuk mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) di persidangan.
"Biar bisa membongkar semua aliran itu," kata Anton.
Dia juga mengaku bahwa awal mula kasus ini berasal dari pengelolaan dana UTD (unit transfusi darah) yang diduga ada pungli ke setiap pasien penerima BJPS.
Melalui kuasa hukumnya, dr. Langkir menyebutkan bahwa ada aliran dana ke anak yatim dan Kejari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News