Pengeroyoan Paskibra di SMAN 1 Praya: Polisi Upayakan Restorative Justice

"Kami hanya menfasilitasi pertemuan saja, kalau memang tidak ada titik temu di antara kedua belah pihak, maka proses akan berlanjut," jelas Redho.
Setelah itu, polisi akan melakukan diversi.
Hal itu untuk mengurangi dampak negatif dari keterlibatan anak dalam proses pidana.
"Itu wajib kami lakukan (diversi) pada tahap penyidikan, karena korban anak, pelaku anak, dan ancaman di bawah 7 tahun," sebut Redho.
Semua terduga pelaku pengeroyokan tersebut telah mengakui perbuatannya dengan alasan itu memang sebagai kosekuensi pada anggota Paskibra yang keluar dari ekstrakurikuler.
"Pengakuannya benar, dengan alasan yang diterapkan pada ekstrakurikuler Paskibra," imbuhnya.
Redho berharap kepada kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan tersebut pada saat mediasi nanti.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan ini terjadi pada saat jam sekolah.
Terkait dengan dugaan pengeroyokan anggota Paskibra di SMAN 1 Praia, kepolisian akan mengupayakan restorative justice
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News