Ajukan Diri Sebagai JC, Tersangka Diretur RSUD Praya Siap Buat Ramai
![Ajukan Diri Sebagai JC, Tersangka Diretur RSUD Praya Siap Buat Ramai - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/26/tersangka-ml-tengah-didampingi-kuasa-hukumnya-lalu-anton-har-zgui.jpg)
ntb.jpnn.com, PRAYA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD di RSUD Praya, ML berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Melalui kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan, tersangka ML menjelaskan rencana pengajuan diri sebagai JC.
Hal tersebut dilakukannya untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap para pihak yang turut menikmati uang korupsi dana BLUD tahun anggaran 2017-2020.
"Rencananya akan kami ajukan (JC) di pengadilan nanti, biar lebih terbuka dan ramai," kata Anton di Mataram, Jumat (26/8).
Sebelumnya, tersangka ML menyampaikan adanya dana BLUD tahun anggaran 2017-2020 yang turut mengalir ke sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan saat pihak kejaksaan hendak melakukan penahanan terhadap ML bersama dua tersangka lain pada Rabu (24/8).
Dalam pernyataannya, tersangka ML menyebut dana BLUD mengalir ke kantong Kejari Lombok Tengah, Bupati dan wakil Bupati Lombok Tengah, serta salah satu kepala dinas lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Anton menegaskan, bahwa kliennya tidak asal menyebut pejabat daerah dan aparat penegak hukum yang menerima aliran dana BLUD karena ada bukti pendukung yang kini dipegangnya.
Hendak mengajukan diri sebagai JC, tersangka kasus dugaan korupsi dana BLUD, Diretur RSUD Praya siap buat ramai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News