Kerugian Negara dari Korupsi RSUD Praya Membengkak! Kini Capai Rp 1,7 Miliar
"Tersangka, ditunggu hasil pemeriksaannya dulu. Yang jelas sudah ada kerugian negara berdasarkan hasil audit," katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hary Putra mengatakan, hasil audit inspektorat akan menentukan langkah penyidik dalam penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Praya.
"Jadi, gambaran calon tersangka sudah ada, tetapi untuk pastinya kami menunggu hasil audit ahli," katanya pula.
Terkait dengan hasil hitung mandiri kejaksaan yang menemukan indikasi potensi kerugian negara sedikitnya Rp 750 juta, Bratha mengaku bukti tersebut belum bisa menguatkan penyidik dalam penetapan tersangka.
"Itu makanya mengapa kami gunakan auditor, hasil dari kami (hitungan mandiri), belum cukup kuat," katanya lagi.
Namun, dia memastikan pihaknya mendapatkan gambaran calon tersangka berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan ahli.
Peran tersangka dari kasus ini pun masih berkaitan dengan dugaan awal, yakni pungutan liar dalam pengelolaan anggaran dari tahun 2017-2020.
"Kita tunggu hasil audit dari Inspektorat," katanya pula. (antara/ket/jpnn)
Jumlah kerugian negara dari kasus korupsi BLUD RSUD Praya membengkak! Kini angkanya mencapai Rp 1,7 miliar
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News