Amankan 6 Peyalahguna Narkoba, Polres Lombok Tengah Klaim Selamatkan 360 Jiwa
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan Satnarkoba Polres Lombok Tengah, para tersangka mendapatkan barang haram itu dari luar daerah.
"Rata-rata mereka mendapatkan barang itu dari Abian Tubuh, Kota Mataram," tuturnya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, seperti narkotika jenis sabu sebanuak 3 gram, HP 3 unit, alat timbang, uang tunai, plastik klip berserta buku tabungan.
Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Polres Lombok Tengah.
Selain itu, lanjut AKBP Irfan, Satnarkoba Polres Lombok Tengah selama tiga bulan terakhir ini telah mengamankan 92,89 gram narkoba jenis sabu-sabu.
"Artinya, jika saja 1 gram digunakan oleh 4 orang, berarti Satnarkoba Polres Lombok Tengah telah berhasil menyelamatkan 360 jiwa," katanya.
Hal itu merupakan potret bahwa Polres Lombok Tengah serius memberantas peredaran narkoba di Lombok Tengah. (mcr38/jpnn)
Amankan 6 peyalahguna narkotiba dalam tiga minggu, Polres Lombok Tengah mengaku berhasil selamatkan 360 jiwa
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News