Amankan 6 Peyalahguna Narkoba, Polres Lombok Tengah Klaim Selamatkan 360 Jiwa
ntb.jpnn.com - Satnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika selama tiga minggu terakhir ini.
Seluruhnya diamankan dalam keterlibatannya pada tiga kasus, yang berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah dalam jumpa pers mengatakan, bahwa kasus peredaran narkoba merupakan salah satu kasus yang harus diungkap dan ditindak tegas.
Tindakan itu berdasarkan arahan dari Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Menurut AKBP Irfan, kepolisian tetap fokus untuk melakukan penindakan peredaran narkoba khususnya di Lombok Tengah.
"Selama tiga minggu ini kami mengamankan lima pria, dan satu perempuan," katanya, Sabtu (20/8).
Ia juga menjelaskan, bahwa dari enam tersangka yang diamankan itu mempunyai berbagai peran.
"Ada yang berperan sebagai pengedar, kurir, pengguna, dan perantara," ungkapnya.
Amankan 6 peyalahguna narkotiba dalam tiga minggu, Polres Lombok Tengah mengaku berhasil selamatkan 360 jiwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News