Bidik 2 Bandar Narkoba di Lombok Tengah, Kapolres Peringati Oknum yang Terlibat
Masih kata AKBP Irfan, untuk mengungkap kejahatan, semua jajaran kepolisian memiliki hak dan kewajiban sama.
"Tidak ada batasan bagi anggota kami untuk mengungkap suatu kejahatan," terangnya.
Dalam momentum HUT 77 RI ini, Polres Loteng memberikan penghargaan kepada tiga personel berprestasi.
Dua di antaranya diberikan penghargaan lantaran mengungkap kasus narkoba.
"Bhabinkamtibmas Desa Sengkol dan Kanit Intelkam Polsek Pujut, berhak karena membantu," jelasnya.
Hal ini lanjut AKBP Irfan, membuktikan semua personel memiliki hak dan kewajiban mengungkap kejahatan.(*)
Berita di atas telah ditayangkan dengan judul: Kapolres Loteng Tegas, Ada Anggota Terlibat, dapat Sanksi
Kapolres Lombok Tengah mengaku sedang membidik dua bandar narkoba dan beri peringatan kepada oknum yang terlibat
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News