Persoalan DAK Makin Riuh, Polda NTB Pastikan Tidak Tinggal Diam
Selasa, 16 Agustus 2022 – 19:02 WIB
Dengan adanya informasi itu nantinya polisi mempunyai bahan untuk melakukan pendalaman dan penindakan.
"Minimal ada informasi, pengaduan, atau laporan. Itu yang akan menjadi langkah awal," jelas Kombes Pol Artanto.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa kepolisian mempunyai kewajiban dalam menangani perkara semacam DAK ini.
Terlebih, bila hal ini mengundang keriuhan di masyarakat.
Kepolisian, lanjutnya, tidak akan tinggal diam. (mcr38/jpnn)
Terkait dengan penyaluran DAK yang mengundang banyak komentar miring, Polda NTB mengaku tidak tinggal diam
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News