Korupsi Dana LPD Desa Ungasan, Ada Investasi di Lombok Tengah

Rabu, 10 Agustus 2022 – 15:18 WIB
Korupsi Dana LPD Desa Ungasan, Ada Investasi di Lombok Tengah - JPNN.com NTB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (tengah) menunjukkan beberapa barang bukti kasus dugaan korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa Ungasan di Denpasar, Bali, Rabu (10/8/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu)

Fakta lain, lanjut Satake Bayu, investasi atau pembelian aset di Desa Mertak tersebut dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana LPD Desa Adat Ungasan telah lunas dibayar sesuai dengan jumlah aset atau tanah yang dibeli.

Faktanya, harga tanah yang dibeli belum lunas dibayar.

Kemudian, tersangka menggunakan dana LPD Desa Adat Ungasan yang dikemas seolah-olah dalam bentuk kredit dan kemudian jaminan atas kredit tersebut ditarik atau diambil kembali.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 alat bukti.

Terhadap perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal (2) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat adalah empat tahun dan paling lama 20 tahun; serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak adalah satu miliar rupiah.

Terkait kasus tersebut, polisi menyelamatkan aset negara berupa sertifikat hak milik sebanyak 42 sertifikat, dengan nilai kurang lebih Rp 23 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita tiga surat tanah senilai Rp 23 miliar serta uang sebanyak Rp 80 juta.

"Jadi, saat ini tersangka sudah kami laksanakan penahanan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan pelimpahan ke kejaksaan," jelasnya. (antara/ket/jpnn)

Dugaan kasus korupsi dana LPD Desa Ungasan, ada aliran investasi di Lombok Tengah

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia