Uang Palsu Beredar di Lombok Tengah, Pelakunya Dapat dari Facebook
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Anggota Polsek Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pengedar uang palsu (upal).
Aksi pelaku dengan inisial R (20) ini terungkap setelah melakukan transaksi di sebuah warung.
"Terduga pelaku ini merupakan warga Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dan bekerja sebagai tukang servis HP," kata Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Kamis (14/4).
Terkuaknya kasus peredaran uang palsu ini berawal saat anggota Babinkamtibmas Desa Aik Bukak mendapat informasi dari warga.
Warga yang berjualan di kios depan SDN Seganteng pernah menerima uang palsu dari R saat ia membeli rokok dengan pecahan uang Rp 20.000.
Berbekal informasi tersebut, personel bergerak cepat dan menangkap R saat bersama temannya di suatu berugak sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak.
"Dari hasil interogasi awal, R mengaku mendapatkan uang palsu itu melalui media sosial Facebook," katanya.
Uang palsu itu didapatkan R dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang.
Uang palsu telah beredar di kawasan Lombok Tengah, NTB, pelakunya mengaku mendapatkan dari media sosial Facebook
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News