7 Jam Diperiksa Polisi, Kakek Cabul Penggoda Mahasiswi, Terlihat Kusut
Pihaknya menyatakan bahwa klarifikasi sudah selesai.
“Pada intinya dalam kasus ini, klien kami akan selalu kooperatif," ucap dia.
Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini berawal dari adanya laporan korban yang masuk ke kepolisian dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.
Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual.
Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar, dan juga pekerjaan magang di notaris.
Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022. (antara/ket/jpnn)
Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam, kakek cabul penggoda mahasiswi di Kota Mataram terlihat kusut
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News