Heboh Bukti 'Sogokan' DAK untuk Proyek Sekolah, Polda NTB Turun Tangan
Senada dengan pernyataan tersebut, Kejati NTB menyarankan agar kepada pihak-pihak yang memiliki data adanya fee DAK, agar membuat laporan atau pengaduan.
Dari informasi yang diperoleh, bukti transfer tersebut diduga bagian dari fee DAK fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.
Dalam bukti transfer yang beredar untuk inisial Robihatul Khairiyah, disebutkan transfer itu untuk salah satu SMA 11 di Mataram.
Sekolah tersebut mendapatkan jatah DAK untuk pembangunan ruang laboratorium kimia berikut perangkatnya Rp 386 Juta, ruang laboratorium fisika Rp 372 juta, pembangunan laboratorium biologi Rp 372 juta, pembangunan ruang perpustakaan Rp 236 juta.
Pembangunan ruang laboratorium komputer Rp 221 juta, pembangunan ruang guru Rp 444 juta, pembangunan ruangan tata usaha Rp 226 juta.
Selain anggaran itu, terdapat juga untuk pembangunan ruang kepala sekolah Rp 216 juta, ruang UKS Rp 290 juta, kemudian ruang bimbingan konseling Rp 229 juta, serta pembangunan ruang OSIS Rp 229 juta.
Ada juga transfer lain untuk SMAN 1 Jonggat, Lombok Tengah.
Dari dokumen yang diperoleh NTB Satu, sekolah tersebut memperoleh DAK fisik untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) Rp 1,1 miliar.
Heboh peredaran bukti transfer yang diduga 'sogokan' untuk DAK, Polda NTB turun tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News