Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara Segera ke Kejagung, Agendanya Bikin Gemetar
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kasus korupsi proyek pembangunan ruang IGD di RSUD Lombok Utara akan diekspose ke Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengagendakan ekspose kasus tersebut terkait dengan hasil penghitungan ulang kerugian negara.
"Karena hasil hitung ulang (kerugian negara) sudah kami dapatkan, jadi kami akan ekspose kasus ini ke Kejagung," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati, Senin (25/7).
Hasil hitung ulang kerugian negara didapatkan pihak kejaksaan dari Inspektorat NTB.
Aparat pengawas internal perintah (APIP) tersebut melakukan penghitungan ulang berdasarkan adanya permintaan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek yang kini menjadi tersangka.
Meskipun sudah mendapatkan hasil hitung ulang, Ely enggan merilis.
Dia memastikan pihaknya akan mengungkapkan hasil tersebut saat ekspose di Kejagung.
"Tunggu saja hasil ekspose nanti, akan kami kabarkan," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di IGD RSUD Lombok Utara segera diekspose ke Kejagung, agendanya bikin gemetar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News