2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR Ditetapkan, Negara Rugi Rp 29 Miliar
Terakhir hadir, Ketua HKTI NTB yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.
HKTI dalam program penyaluran bantuan dana bagi masyarakat petani ini bertugas sebagai pihak yang merekomendasikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelompok tani yang pantas mendapatkan bantuan.
Selain dari pihak HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik adalah pihak perbankan yang memfasilitasi penyaluran bantuan dalam bentuk dana.
Bank tersebut merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang berkantor cabang di Mataram.
Saksi lain dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.
"Untuk petani penerima, itu sudah ada 160 yang diminta keterangan dari jumlah petani 789," katanya.
Program bantuan KUR untuk masyarakat petani di dua kabupaten di Pulau Lombok tersebut berjalan pada tahun 2020.
2 calon tersangka dalam kasus korupsi dana KUR telah ditetapkan, negara menderita kerugian Rp 29 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News