Polda NTB Pantau 3 Proyek Bernilai Rp 20 Miliar di Dompu, Ini loh Masalahnya
Proyek pertama berkaitan dengan pembangunan Jembatan Kandai II-Kandai I yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh perusahaan asal Kota Mataram, PT Permata Hijau Barujari, dengan nilai kontrak Rp 10,36 miliar.
Kedua, proyek pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I pada tahun 2022. Proyek tersebut dikerjakan CV Samas dari Kota Mataram dengan nilai kontrak Rp 8,64 miliar.
Terakhir, kata dia, proyek rehabilitasi daerah irigasi di Enca, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu pada tahun 2021. Proyek tersebut dikerjakan CV Restu Bunda dari Rabangodu Utara, Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 936 juta.
Perihal tiga proyek fisik tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu Aris Ansyari mengatakan bahwa pihaknya hanya mengetahui pekerjaan pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I pada tahun 2022.
"Pada tahun 2021 saya belum menjabat (Kepala Dinas PUPR Dompu), jadi yang saya tahu proyek pada tahun 2022," kata Aris.
Proyek fisik yang berjalan pada tahun 2022, proyek pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I.
Terkait dengan itu, Aris mengatakan bahwa proyek tersebut kini masih dalam pengerjaan.
"Jembatan Karijawa-Kandai I sedang dikerjakan, baru bagian fondasi, jadi progres belum sampai 20 persen," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Polda NTB mengusut 3 proyek fisik yang bernilai Rp 20 miliar di Dompu, ternyata ini masalahnya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News