Hendak Investasi di Lombok Tengah, WN Belanda Dideportasi
Kamis, 21 Juli 2022 – 09:29 WIB
Babae Baenullah mengatakan tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai ia masuk ke dalam pesawat tujuan Amsterdam tersebut.
VM yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan atau daftar orang yang dilarang masuk Indonesia di Direktorat Jenderal Imigrasi. (antara/ket/jpnn)
Dengan tujuan untuk berinvestasi di Lombok Tengah, WN Belanda menyalahi izin tinggal dan terpaksa dideportasi
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News