Mas Bechi di Rutan Medaeng, dari Menu Makanan Hingga Gerak-gerik Simpatisan
Kondisi sekitar Rutan Medaeng juga aman-aman saja.
Tidak terlihat ada pergerakan simpatisan Mas Bechi.
“Kalau untuk simpatisan kami tidak tahu yang mana, tetapi sejak mas Bechi ditahan, aman-aman saja,” bebernya.
Sekitar satu pekan lagi, MSAT alias Mas Bechi akan berstatus sebagai tardakwa kasus pencabulan terhadap lima santriwati.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menetapkan jadwal sidang perdana Mas Bechi, yakni 18 Juli 2022.
Agenda sidang perdana perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut ialah pembacaan dakwaan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menyebutkan, sidang perdana kasus pencabulan tersebut mulai digelar pukul 09.40 WIB.
Tiga hakim yang akan mengadili Mas Bechi yakni Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. (sam/jpnn)
Keadaan Mas Bechi selama berada di Rutan Medaeng, dari menu makanan hingga pergerakan para simpatisan
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News