Lili Pintauli Si Terduga Gratifikasi MotoGP Mandalika Bebas Tanpa Syarat, Dewas KPK Kena Suap Juga?

Selasa, 12 Juli 2022 – 10:55 WIB
Lili Pintauli Si Terduga Gratifikasi MotoGP Mandalika Bebas Tanpa Syarat, Dewas KPK Kena Suap Juga? - JPNN.com NTB
Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kedatangan Firli tersebut tidak lazim dan dapat mempengaruhi penetapan sidang etik, sehingga Dewan Pengawas akhirnya tidak melanjutkan sidang etik terhadap Lili," tambah Kurnia.

Kurnia menyebut, pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ini tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pencapaian yang baik, karena seharusnya Dewas tetap menjalankan sidang etik.

Apalagi ada dugaan bahwa Lili sempat berusaha menyuap Dewas KPK agar kasusnya tidak dilanjutkan sampai kepada sidang etik.

"Penting diketahui, Dewas menerima tembusan surat permohonan pengunduran diri Lili pada 30 Juni 2022. Meski sudah mengetahui bahwa Lili melayangkan surat pengunduran diri, Dewas tetap menjalankan sidang etik pada 5 Juli 2022," ungkap Kurnia.

Bahkan Keppres 71/P/2022 yang ditandatangani pada 11 Juli 2022, kata Kurnia, juga tidak seharusnya menggugurkan proses sidang etik yang dilakukan oleh Dewas, apalagi sidang tersebut secara formal sudah dilakukan pada 5 Juli 2022.

"Hal ini menunjukkan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya surat pengunduran diri dari Lili, Dewas telah berketetapan menjalankan sidang pada 5 Juli 2022 dan bahkan sudah memanggil yang bersangkutan secara patut pada 1 Juli 2022. Pertanyaan lebih lanjut, mengapa proses sidang etik Lili berujung anti-klimaks?" tambah Kurnia.

Lili Pintauli sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan pada Agustus 2021 lalu.

Saat itu, Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (antara/ket/jpnn)

Lili Pintauli terlapor dengan dugaan gratifikasi di MotoGP Mandalika bebas tanpa syarat, Dewas KPK katanya kena suap juga?

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia