Terduga Suap MotoGP Mandalika Lili Pintauli Mundur, Kerja KPK Ngadat?

Jumat, 15 Juli 2022 – 11:43 WIB
Terduga Suap MotoGP Mandalika Lili Pintauli Mundur, Kerja KPK Ngadat? - JPNN.com NTB
Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri sejak Senin (11/7).

Dengan pengunduran ini, KPK menyatakan kegiatan dan seluruh program kerja tetap berjalan normal.

"Karena kepemimpinan di KPK kolektif kolegial, sehingga sejauh ini kegiatan dan program kerja KPK tetap berjalan normal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (15/7).

Lili Pintauli mengundurkan diri di tengah pelaksanaan sidang etik terkait dugaan suap pada ajang balap motor MotoGP Mandalika pada Maret lalu.

Terkait pengganti Lili Pintauli, lanjut Ali, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pada ayat 1 disebutkan "Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI".

Selanjutnya, ayat 2 dinyatakan "Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29" dan pada ayat 3 "Anggota pengganti Pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan".

Si terduga penerima suap saat MotoGP Mandalika, Lili Pintauli, telah mundur dari jabatannya, KPK masih menunggu pengganti
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia