Tok! Presiden Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri Si Terduga Suap MotoGP Mandalika, Lili Pintauli
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Dalam proses menjalani sidang etik atas dugaan suap pada MotoGP di Mandalika, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dikabarkan sedang mundur dari jabatannya.
Surat permohonan pengunduran diri tersebut, kabarnya telah dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Saat ini, Presiden Jokowi sudah menandatangani permohonan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LPS) sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Menurut Faldo, Presiden Jokowi hanya menjalankan proses administrasi dengan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres.
"Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata dia.
Baca Juga:
Kabar ini tersiar di tengah Lili Pintauli sedang menjalani sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi menonton MotoGP di Mandalika yang berlangsung Maret lalu.
Dewas KPK bahkan akan membacakan putusan sidang etik terhadap Lili pada siang ini. (tan/jpnn)
Presiden Jokowi dikabarkan telah meneken surat permohonan pengunduran diri Lili Pintauli, terduga suap MotoGP Mandalika
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News