Lili Pintauli yang Diduga Menerima Suap MotoGP Mandalika, Jadi Narasumber Pemberantasan Korupsi
ntb.jpnn.com, BALI - Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK sedang dalam tugas dinas di Bali.
Akibatnya, sidang etik terkait dugaan gratifikasi pada ajang MotoGP Mandalika yang dituduhkan kepada Lili Pintauli, terpaksa ditunda.
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejak Senin (4/7) tiga pimpinan KPK melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech (sambutan kunci) dan menjadi narasumber dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) di Bali.
"Agenda ini telah terjadwal sejak awal tahun. Indonesia mulai memegang Presidensi G20 pada tahun 2022 yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder, baik regional, nasional, maupun internasional," tuturnya.
KPK menyadari urgensi pertemuan tersebut, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara.
"Untuk memberantasnya, butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut," ucap Ali.
Selain itu, kata Ali, sebagai chair atau Ketua ACWG dalam Presidensi G20 pada tahun 2022 juga menjadi kesempatan KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global.
Sebelumnya, Dewas KPK juga telah mengonfirmasi ketidakhadiran Lili Pintauli sebagaimana surat yang telah diterima dari pimpinan KPK.
Diduga Menerima Suap MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Jadi Narasumber Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News