Lili Pintauli Tunda Sidang Etik Gratifikasi MotoGP, Fatal!
ntb.jpnn.com, MANDALIKA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar seharusnya menjalani sidang etik perdana pada Selasa (5/7).
Sidang etik tersebut dilakukan terkait dengan dugaan gratifikasi pada ajang balap MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu.
Rencananya, sidang etik Lili dilaksanakan pada Selasa (5/7) pukul 10.00 WIB di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Majelis etik akan sidang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Albertina tidak memerinci lebih lanjut agenda sidang etik sidang perdana itu.
Sementara, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris lainnya mengatakan sidang etik Lili Pintauli ini tidak dibuka untuk publik.
"Sidang etik tertutup," ujar Albertina.
Seperti diketahui, Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika.
Sidang etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli terkait dugaan gratifikasi MotoGP harus ditunda, ternyata fatal!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News