Pamasukan Calo ASN di Mataram Mulai Ngadat, Curhat Si Tersangka
ntb.jpnn.com, MATARAM - Tiga tahun belakangan ini, pemasukan para calo untuk merekrut calon ASN di Mataram mulai ngadat.
Hal tersebut diungkapkan oleh JN yang kini menjadi tersangka kasus percaloan calon ASN di RSUD Kota Mataram.
JN dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Adapun korbannya adalah I, seorang tenaga honorer di RSUD Kota Mataram.
JN yang berstatus ASN aktif di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram itu, menceritakan perihal janji yang diberikan kepada I.
JN mengatakan, korban awalnya datang sendiri meminta bantuan agar lulus dalam perekrutan calon ASN tahun 2021.
Ia mengaku telah memberikan syarat kelulusan kepada korban.
Syarat tersebut berkaitan dengan uang jaminan senilai Rp 28 juta.
Pamasukan para calo yang merekrut calon ASN di Mataram mulai menipis, simak curhatan si tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News