Kasus Penyalahgunaan Dana BLUD RSUD Lombok Utara, Kejari Sebut Sosok Konsultan Hukum
Salah satu persoalannya, muncul dalam proses penunjukan.
Ada juga indikasi penyalahgunaan fungsi pengacara sebagai konsultan hukum.
Hal tersebut terindikasi tidak berjalan sesuai dengan kontrak kerja.
"Karena sudah ada potensi PMH dan kerugian negara, penyelidikannya sekarang dilanjutkan dan diserahkan ke bidang pidana khusus," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan di bidang pidana khusus, Widnyana memastikan jaksa kini telah mengagendakan serangkaian klarifikasi dan penguatan alat bukti.
"Bahasanya penyelidikan lebih mendalam dari indikasi PMH yang sudah didapatkan sebelumnya di tahap penyelidikan intelijen," ucap dia. (antara/ket/jpnn)
Terkait adanya dugaan kasus penyalahgunaan dana BLUD RSUD Lombok Utara, Kejari sebut ada sosok konsultan hukum
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News