Korupsi KUR di Lombok Tengah dan Lombok Timur: Setiap Petani Dapat Rp 50 Juta

ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah memanggil Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi untuk menelusuri kasus dugaan korupsi dana KUR yang dijanjikan bagi petani.
Program pemberian dana KUR ini menurut rencana, diberikan kepada petani di Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Selain memanggil Rumaksi sebagai saksi, Kejati NTB juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya.
Menurut informasi, kasus korupsi dana KUR ini bermula saat Direktur Jenderal dari salah satu kementerian melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Timur.
Kunjungan tersebut terlaksana pada Agustus 2020.
Dalam kunjungannya, pejabat negara tersebut bertemu dengan para petani dan memberi informasi perihal adanya program bantuan KUR melalui sarana perbankan.
Dari informasi tersebut, terhimpun 622 petani dari lima desa di wilayah Lombok Timur bagian selatan yang mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR.
Mereka yang menerima usulan berasal dari kalangan petani jagung.
Korupsi dana KUR di Lombok Tengah dan Lombok Timur: setiap petani dijanjikan akan mendapat pinjaman hingga Rp 50 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News