Pungli Bendungan Meninting di Dasan Geria: Penyidik Telusuri Peran yang Lain
Dalam penyidikan kasus korupsi yang sudah menetapkan JI sebagai tersangka tersebut, terungkap bahwa muara uang pungli ada di Desa Dasan Geria, Kabupaten Lombok Barat.
Namun, Kompol Kadek Adi menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam bentuk pengakuan JI.
Untuk melihat adanya indikasi keterlibatan desa, ia memastikan penyidik akan mendalami dari pemeriksaan.
Tersangka JI dalam kasus ini ditangkap, Senin (20/6), ketika berada di sebuah warung makan di wilayah Sayang-sayang, Kota Mataram.
Dalam penangkapan JI, polisi menyita uang hasil pungli sedikitnya Rp 7 juta.
Terungkap uang tersebut terkumpul dari hasil pungutan yang dilakukan dalam kurun waktu 5 hari.
Kepada polisi, JI memberikan pembelaan diri dengan menunjukkan surat kesepakatan antara desa dengan pihak penyuplai material terkait adanya setoran keamanan dan pembangunan di Desa Dasan Geria.
Namun, bukti surat itu diduga Kompol Kadek Adi tidak memiliki legalitas yang kuat sehingga, JI yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dasan Geria, ditangkap.
Terkait dengan pungli Bendungan Meninting di Dasan Geria, penyidik menelusuri peran pihak lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News