TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Tak Punya Jaminan Kesehatan

Rabu, 22 Juni 2022 – 13:15 WIB
TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Tak Punya Jaminan Kesehatan - JPNN.com NTB
FOTO ARSIP - CPMI di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, NTB saat melakukan pendaftaran. (FOTO ANTARA/Akhyar)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seluruh TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih berada di Batam, belum dipulangkan.

Sepertinya yang telah diberitakan, 30 calon TKI ilegal tersebut merupakan korban kapal tenggelam di Perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari 23 orang yang selamat, tujuh diantaranya masih dalam pencarian sejak mengalami kecelakaan pada Kamis (16/6) lalu.

"Para korban asal Lombok Tengah yang selamat belum dipulangkan, kami masih menunggu informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Syamsul Rijal, Rabu (22/6).

Berdasarkan data sementara, ada 15 orang yang berasal dari Lombok Tengah, enam orang dari Lombok Timur 6, dan dua orang dari Lombok Barat.

"Data warga Lombok Tengah yang selamat itu belum kami terima. Korban masih menjalani karantina atau pemeriksaan," katanya.

Para korban calon TKI ilegal tersebut tidak mendapatkan jaminan keselamatan, karena mereka tidak terdaftar secara resmi.

Selain itu, para korban juga tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi, sehingga pemerintah daerah tidak bisa memberikan jaminan.

Seluruh TKI Ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di Batam, tak punya jaminan kesehatan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia