12 Poket Sabu-sabu Ditemukan di Kos, Aksi 3 Pelaku Bikin Geleng-geleng
Senin, 20 Juni 2022 – 10:32 WIB

12 poket sabu-sabu diamankan dari sebuah kos di Sumbawa, NTB. Foto: Tribrata News NTB
Di hadapan saksi, sambung Iptu Ekky, Jovi dan Rima mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Demikian diberitakan pada laman Tribarat News NTB. (ket/jpnn)
Polisi amankan 12 poket berisikan sabu-sabu di sebuah kos, aksi 3 pelakunya bikin geleng-geleng
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News