7 TKI Ilegal Asal NTB Masih Hilang, Orang Ini Harus Tanggung Jawab
ntb.jpnn.com, MATARAM - Tujuh orang masih hilang di perairan perairan Pulau Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6) malam.
Saat itu, kapal yang ditumpangi para TKI ilegal asal NTB mengalami kecelakaan.
Dari 30 TKI ilegal tersebut, baru 23 orang ditemukan.
Atas kejadian kecelakaan ini, kepolisian saat ini sedang melakukan pendataan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, di Mataram, menyebutkan, pendataan ini akan menjadi dasar polisi untuk menelusuri peran pengirim hingga prosedur pemberangkatan.
"Kami berada di hulu, maka kami membantu pendataan dengan mendatangi pihak keluarga korban," kata Kombes Pol Hari.
Dalam pendataan ini, Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda NTB berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB.
"Koordinasi juga dengan yang berada di hilir, baik dengan Polda Kepri dan BP2MI Kepri," ujarnya.
tujuh TKI ilegal asal NTB yang alami kecelakaan kapal masih hilang, siapa yang harus tanggung jawab?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News