7 TKI Ilegal Asal NTB Masih Hilang, Perekrut Dikepung
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau TKI ilegal asal NTB gagal berangkat ke Malaysia.
Kapal yang ditumpangi mengalami kecelakaan di perairan Pulau Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6) malam.
Sebanyak 23 orang berada dalam keadaan selamat, sedangkan tujuh sisanya belum ditemukan.
Terkait dengan nasib warga NTB tersebut, pihak kepolisian sedang membantu pendataan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pendataan ini nantinya menjadi dasar polisi untuk menelusuri peran pengirim hingga prosedur pemberangkatan.
"Kami berada di hulu, maka kami membantu pendataan dengan mendatangi pihak keluarga korban," kata Kombes Pol Hari.
Dalam proses pendataan tersebut, jelasnya, Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda NTB telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB.
"Koordinasi juga dengan yang berada di hilir, baik dengan Polda Kepri dan BP2MI Kepri," ujarnya.
7 TKI ilegal asal NTB masih hilang, perekrut dan semua yang terlibat dikepung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News