Nama-nama Ini Terlibat bersama Mandari, Si Bandar Sabu-sabu
Penelusuran PPATK ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus yang mengungkap peran Mandari sebagai bandar sabu-sabu kelas kakap asal Kota Mataram.
Hasil penelusuran menjadi bahan penyidik dalam pengembangan kasus ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara, penanganan kasus Mandari sebagai bandar sabu-sabu ini telah sampai di tangan jaksa.
Senin (13/6), Mandari bersama suaminya Bayu, yang turut terlibat, dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum.
Berkas perkara Mandari dan Bayu dinyatakan lengkap oleh jaksa dengan sangkaan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 131 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/ket/jpnn)
Nama-nama yang terlibat bersama Mandari dalam kasus peredaran sabu-sabu akan ditindak polisi
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News