Aniaya Anak dengan Cabe Tumbuk, PPA Polres Bima Periksa Saksi, Bikin Jengkel
Rabu, 01 Juni 2022 – 15:15 WIB

Ilustrasi. Penganiayaan IRT kepada seorang anak dengan cabe tumbuk. Foto: Tribrata News NTB
“Setelah mengambil keterangan para saksi, dilanjutkan dengan memanggil dan memeriksa terlapor,” jelas Iptu Rayendra.
Ia memastikan, proses dan tahapan kasus anak dianiaya ini, berlangsung cepat.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tenang dan memercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Demikian diberitakan Tribrata News NTB. (ket/jpnn)
Penganiayaan anak dengan cabe tumbuk terus diproses, penyidik PPA Polres Bima telah memeriksa saksi, isihya bikin jengkel
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News