Bejat! Pria di Mataram Setubuhi Remaja dengan Keterbelakangan Mental, Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 01 Juni 2022 – 09:58 WIB

Pria ini tega setubuhi remaja dengan keterbelakangan mental. Foto: Tribrata News NTB
Dari hasil visum di RS Bhayangkara, kelamin SS mengalami pendarahan.
Dengan bukti-bukti yang ada, tim ops langsung mengamankan tersangka di kediamannya.
Atas tindakannya itu, tersangka dijerat pasal 81 Jo 76 D UU no 35 tahun 2014 atas perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU no 23 tahun 2002 dengan ancaman hnkumannya setinggi-tingginya 15 tahun Penjara.
Demikian diberitakan melalui Tribrata News NTB. (ket/jpnn)
Sungguh bejat pria di Kota Mataram ini, tega setubuhi remaja dengan keterbelakangan mental, terancam 15 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News