Luhut Binsar Sang Perdana Menteri, Satu Lagi Tugas Barunya
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) mendapat tugas baru untuk menangani gejolak harga minyak goreng.
Mandat tersebut diturunkan dari Presiden Joko Widodo.
Namun, langkah tersebut rupanya berpotensi berseberangan dengan UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan pembangunan Mulyanto, Rabu (25/5).
Mulyanto mengatakan, bahwa dalam UU tersebut diatur jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif.
Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal.
Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar pemerintahan berjalan solid.
"Kalau seperti saat ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinves, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto.
Tak salah Luhut Binsar disebut sebagai Perdana Menteri, sekian banyak tugasnya, kini urusan minyak goreng di bawah wewenangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News